Suara Musik Keras dan Menganggu, Polsek Dentim Datangi Lokasi

Denpasar (SuratKabarBali.com) – Personil dari Polsek Denpasar Timur (Dentim) di bawah kendali Pawas (Perwira Pengawas) AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana S.H., M.H., merespons komplin dari masyarakat mengenai sebuah warung tuak yang beroperasi hingga larut malam dengan suara musik keras. Kejadian ini berlangsung di Warung Lebah, yang terletak di Jln. Siulan, Gg. Raflesia, Denpasar Timur, Sabtu (21/10) pukul 23.45 wita
Kronologis singkat kejadian mengungkapkan bahwa warung tuak tersebut biasanya beroperasi dari pukul 13.00 wita hingga tengah malam. Selama beroperasi, mereka menjual minuman keras, seperti tuak dan bir, sembari mengiringi pelanggan dengan alunan suara musik dan sesi karaoke yang cukup keras.
Pelapor yang juga merupakan tetangga dari terlapor, merasa terganggu oleh kebisingan tersebut dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian sektor Denpasar Timur.
Personil Polsek Dentim yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan menghimbau Terlapor atau pemilik usaha untuk menutup warungnya serta mematikan musik, mengingat waktu yang sudah larut malam. Tindakan tegas ini diambil guna kenyamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Pawas AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengatakan, dalam peristiwa ini, diingatkan pentingnya saling menghargai antar sesama tetangga untuk menciptakan lingkungan di tengah masyarakat yang aman dan damai. ”Kami akan merespons dengan cepat segala laporan dari masyarakat sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *