Penertiban Baliho Sesuai Protap Kunker Kenegaraan

Denpasar (SuratKabarBali.com) – Menyikapi bias informasi terkait penertiban alat sosialisasi berbau politik pada jalur yang dilalui rombongan Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke wilayah Kabupaten Gianyar, Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya kembali menyampaikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa penertiban murni mengacu pada protap kunjungan kenegaraan, baik itu Presiden maupun Wakil Presiden. Pj. Gubernur meyakinkan bahwa langkah yang diambil sama sekali tak bermuatan politis dan berharap masyarakat tak mempersepsikan hal itu sebagai tindakan tendensius terhadap partai atau kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra I Dewa Mahendra Putra dan Asisten Administrasi Umum I Dewa Putu Sunartha dalam video klarifikasi yang dipublish, Rabu, 1 November 2023.

Mengawali klarifikasinya, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa ia merasa perlu meluruskan pemberitaan dan video terkait pencopotan alat sosialisasi pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo di Pasar Bulan dan Balai Desa Batubulan Kabupaten Gianyar.

“Saya jelaskan bahwa penertiban alat sosialisasi pada lokasi acara merupakan keputusan rapat koordinasi wilayah dalam rangka persiapan Kunker Presiden ke Bali yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi,” katanya.

Selain itu, Rakorwil yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/10) juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Badung dan Gianyar serta tim advance.

Dijelaskan olehnya, salah satu hasil Rakorwil adalah menyepakati pembersihan dan merapikan jalur, khususnya terkait keberadaan alat sosialisasi yang tidak ada kaitannya dengan substansi kunjungan Presiden RI.

“Peserta Rakorwil sepakat untuk merapikan dan membersihkan jalur kunjungan dalam radius 20 meter. Termasuk keberadaan baliho, spanduk dan alat sosialisasi yang tak ada kaitan dengan substansi kunjungan presiden,” terangnya sembari menegaskan bahwa hal seperti ini sudah menjadi protap dalam setiap kunjungan kenegaraan baik itu Presiden maupun Wakil Presiden.

Lebih jauh ia menjelaskan, perwakilan Pemkab Gianyar yang hadir pada saat Rakorwil sudah diminta untuk berkoordinasi dengan pemilik alat sosialisasi yang terpasang di sekitar lokasi kunjungan presiden, baik itu milik parpol, calon legislatif maupun tim sukses. Namun sayangnya, hingga menjelang satu jam kunjungan Presiden RI, alat sosialisasi itu masih terpasang sehingga Pemprov Bali menurunkan Satpol PP untuk merapikannya. Jika saja Pemkab Gianyar melakukan koordinasi dengan pihak pemilik alat sosialisasi sesuai haisl Rakorwil, ia memastikan Sat Pol PP Bali tak perlu turun langsung melakukan penertiban.

Pj. Gubernur menambahkan, penertiban baliho dan alat sosialisasi politik di sekitar lokasi kunjungan kerja juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas kegiatan Presiden RI.

“Untuk diketahui, salah satu kegiatan yang dilakukan Bapak Presiden di Gianyar adalah penyerahan bantuan paket sembako kepada masyarakat. Hal ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi. Sehingga pembersihan alat sosialisasi politik itu penting agar acara yang dilaksanakan tak bernuansa politik,” urainya.

Selanjutnya, Mahendra Jaya menegaskan bahwa yang dilakukan jajaran Sat Pol PP Bali hanya merapikan.

“Sesuai dengan hasil Rakorwil, petugas kita hanya merapikan alat sosialisasi yang miring dan hampir jatuh serta yang dipaku di pohon. Alat sosilisasi itu sama sekali tak dihilangkan, hanya dipindahkan ke tempat yang semestinya pada saat jalur dilalui rombongan RI 1. Yang kita rapikan bukan hanya alat sosialisasi yang berkaitan dengan Capres dan Cawapres tertentu, tapi termasuk yang lain seperti milik caleg dan partai,” katanya.

Setelah kunjungan Presiden RI usai, alat sosialisasi seperti semula. “Harapan saya, pembersihan baliho dan alat sosialisasi lainnya tak dipersepsikan ke hal-hal yang bermuatan politis karena ini murni terkait kunjungan kenegaraan. Saya mohon masyarakat dapat memahami dengan baik, tolong jangan dipersepsikan sebagai tindakan tendensius. Kami di Pemprov Bali berkomitmen selalu menjaga netralitas ASN,” katanya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *