Klungkung,- Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, desa. Takmung, kecamatan Banjarangkan, Klungkung telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Kegiatan yang dipimpin Kordivp penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka S.H., M.H tersebut dihadiri pula oleh instansi dan pejabat terkait, TNI-Polri termasuk didalamnya Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf. Armen, S. Ag, M.Tr (Han).
Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka S.H., M.H menyampaikan bahwa tahapan Pemilu akan sangat menguras perhatian dan tenaga kita bersama, baik dari jajaran Bawaslu, KPU hingga TNI – Polri, sehingga melalui rapat ini akan disampaikan hal-hal penting terkait mekanisme pelaksanaan Pemilu agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Ada beberapa potensi pelanggaran yang dapat kita petakan bersama, diantaranya ada pelanggaran netralitas ASN, netralitas pendamping lokal desa, netralitas kepala desa, pemasangan APK, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye hingga pelanggaran penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, “ungkapnya.
Disamping itu termuat pula larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum seperti menghina berdasarkan SARA, menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat yang bisa berakibat diancam dengan sanksi pidana, “ujarnya.
Oleh karena itu dirinya berharap agar seluruh pihak dapat memperhatikan hal-hal ini, sehingga apa yang telah kita deklarasikan berkaitan Pemilu Damai tidak tercoreng, “imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf. Armen, S. Ag, M.Tr (Han) pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesiapan serta penyamaan pemahaman dalam Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.
Hari ini kita juga sudah mendeklarasikan Pemilu Damai, sehingga seluruh pihak terkait harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk menjadi penyejuk agar kabupaten Klungkung tetapaman, tenteram dan kondusif, “ungkapnya.
Perlu diingat bahwa perbedaan pasti aka nada dalam suatu pest demokrasi, namun bukan berarti perbedaan menjadikan kita untuk terpecah belah, “tuturnya.
Kita adalah keluarga dan saudara dalam satu kesatuan NKRI, sehingga kedewasaan kita menjadi hal yang sangat penting, karena sejatinya kepentingan bangsa dan negara lebih penting dari kepentingan individu maupun golongan, “pungkasnya. ( Pen ).