Hukum  

Aparat Polres Klungkung Gelar Razia Balapan Liar di Kawasan Jembatan Merah

Semarapura – Warga diresahkan dengan aksi balap liar yang masih sering terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Klungkung. Permasalahan ini juga sempat dikeluhkan warga, saat kegiatan Jumat Mesadu Polres Klungkung beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah yang diduga kerap menjadi lokasi aksi balap liar di Klungkung. Salah satu lokasi yang menjadi atensi yakni jembatan merah di kawasan Eks Galian C Klungkung. Termasuk di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra yang selama ini juga kerap menjadi sirkuit bagi pembalar liar.

“Untuk atensi balap liar yang diheluhkan warga ini, kami membentuk tim gabungan Sat Samapta Polres Klungkung dan Sat Lantas Polres Klungkung. Beberapa wilayah kami atensi khusus,” ungkap Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Rabu (15/11/2023).

Bahkan dalam beberapa hari belakangan, tim gabungan tersebut nyaris tiap malam melakukan patroli di wilayah-wilayah yang diduga menjadi arena balapan liar di Klungkung. Mulai dari By Pass Ida Bagus Mantra, hingga di Jembatan Merah di Wilayah Eks Galian C. Beberapa hari patroli dilakukan, belum ada aktivitas balap liar seperti yang dikeluhkan warga.

Namun, sebagai upaya pencegahan, patroli rutin tetap dilakukan. Sembari kepolisian memberikan arahan-arahan tentang ketertiban dan keamanan masyarakat. Dari patroli kepolisian, di kawasan jembatan merah saat ini kerap menjadi lokasi anak-anak muda untuk nongkrong hingga larut malam.

Dari informasi masyarakat, kawasan ini juga kerap menjadi titik kumpul bagi anak-anak muda pecinta otomotif. Tidak hanya dari Klungkung, namun dari berbagai wilayah di Bali.

Kondisi jalan di kawasan Eks Galian C yang menjadi akses masuk menuju Proyek Pusat Kebudayaan Bali, dicurigai menjadi sirkuit baru bagi aktivitas balapan liar. Jalan tersebut luas, lebar, panjang dan lenggang sehingga berpotensi dijadikan sirkuit balapam liar. Hal inilah yang diantisipasi oleh aparat kepolisian.

“Lebih baik melakukan kegiatan pencegahan. Kami intensifkan kegiatan Blue Light Patrol setiap malam. Saat aparat temui warga yang masih nongkrong hingga larut malam, kami imbau agar pulang dan membubarkan diri,” tegas Agus Widiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *