Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, SIK, SH, MKP melaksanakan kunjungan memantau langsung kegiatan Pengamanan Tawur Agung Kesanga di Pura Besakih didampingi Kapolsek Rendang.
Kegiatan Pengamanan ini dipimpin Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos dan Padal AKP I Wayan Suberata serta anggota Polsek Rendang tersprin tugas sebanyak 25 orang guna menjaga kamtibmas kegiatan Tawur Agung Kesanga Hari Raya Nyepi saka 1946 di Pura Agung Besakih
“Tawur Agung Kesanga” serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 di Pelataran Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali dihadiri oleh Pj.Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Jaya dan Bupati Karangasem , minggu 10/3/2024
Terpantau di Pura Agung Besakih, Bali, umat yang mengikuti persembahyangan Tawur Kesanga cukup ramai. Melalui acara ritual “Tawur Kesanga” yang dilakukan di Pulau Dewata bertujuan untuk mensomiakan / menetralisir Butha Kala / energi negatif agar tidak mengganggu kehidupan manusia sehingga kehidupan di muka bumi ini akan berlangsung secara harmonis, aman dan damai.
Tawur Kesanga juga bermakna sebagai simbol pembersihan alam untuk mencapai keseimbangan Makro Kosmos (Bhuana Agung) dan Mikro Kosmos (Bhuana Alit) dan diikuti dengan “Catur Brata Penyepian” (empat pengendalian diri) saat Nyepi.
Pada saat Nyepi ada empat pantangan yang dilakukan umat Hindu yakni pertama, Amati Agni (tidak menyalakan api) artinya secara lahiriah tidak menyalakan api . Kedua, Amati Karya (tidak bekerja) artinya tidak melaksanakan kerja fisik sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Ketiga, Amati Lelungan (tidak bepergian), maksudnya diam sehari semalam di dalam rumah. Keempat Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan) seperti menikmati hiburan musik, lagu, dan yang lain-lainnya. Pikiran dipusatkan ke dalam diri sendiri untuk melakukan mulat sarira / pengendalian diri sehingga diharapkan kegiatan perayaan hari Nyepi dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.