Simak Poin Kontroversial Kerja sama TNI dan Udayana Hingga Alasan BEM Unud Lakukan Penolakan

banner 468x60

DENPASAR, SURATKABARBALI – Universitas Udayana (Unud) menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.

Read More
banner 300x250

Kerja sama itu tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.

Unud telah mengesahkan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Dokumen itu telah ditandatangani pada (5/4/2025) namun baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram resmi Universitas Udayana pada Rabu, (26/4/2025).

Beberapa klausul yang diatur dalam dokumen yang terdiri dari 20 pasal tersebut. Dalam pasal 2 menyebutkan ada enam ruang lingkup kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana.

Ruang lingkup kerjasama itu terdiri dari peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pelatihan bela negara.

Dalam pasal 4 ayat 3 juga menyebut Kodam IX/Udayana dapat mengirim prajurit aktif untuk mengikuti perkuliahan di Universitas Udayana mulai dari strata satu (S-1) hingga strata tiga (S-3).

Lewat Didit Hediprasetyo, Megawati Soekarnoputri Titip Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto hingga Ungkap Rencana Pertemuan

Dalam pasal 7 menyebutkan perjanjian kerja sama juga diatur soal pertukaran data informasi yang memungkinkan Kodam IX/Udayana meminta dan mendapatkan data penerimaan mahasiswa baru.

Poin yang menjadi sorotan dalam perjanjian tersebut adalah pelatihan bela negara dan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Kodam IX/Udayana di Udayana. Poin tersebut tertuang dalam Pasal 8 ayat 2 perjanjian tersebut.

Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menolak adanya perjanjian kerja sama antara kampusnya dan TNI AD Kodam IX/Udayana.

Sebab bagi BEM Unud mereka, perjanjian tersebut membuka peluang bagi militer mendominasi ranah pendidikan sipil.

BEM Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan oenolakan itu muncul sebagai respons kekhawatiran terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu.****

Akhirnya! Presiden Prabowo Subianto Undang Jokowi, SBY dan Megawati Soekarnoputri Bersatu

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *