Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan Sebut Nama yang Dilaporkan Fitnah Jokowi Ijazah Palsu

banner 468x60

 

Read More
banner 300x250

 

 

 

JAKARTA, SURATKABARBALI – Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebut nama yang dilaporkan atas fitnah tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dilansir SuratKabarBali.com dari berbagai sumber, Jumat (2/5/2025), Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

“Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” Jelas Yakup Hasibuan.

“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga,” imbuhnya.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Akhirnya! Presiden Prabowo Subianto Undang Jokowi, SBY dan Megawati Soekarnoputri Bersatu

Yakup mengatakan Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

“Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,”Ujar Yakup.

Yakup menyebug Jokowi siap kembali memberikan keterangan kepada pihak berwajib jika nantinya memang diperlukan.

“Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” ujar Yakup.****

PLN Ungkap Alasan Listrik Seluruh Wilayah Bali Padam

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *