DENPASAR, SURATKABARBALI – Sempat menentang regulasi Gubernur Bali I Wayan Koster, kini Produsen Aqua Danone bertekuk lutut.
Dilansir SuratKabarBali.com dari berbagai sumber, Kamis (19/6/2025) Koster menyebut semua produsen di Bali sudah setuju untuk menyetop produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.
Koster mengatakan Produsen Aqua, Danone, yang sempat menentang regulasinya itu juga kini setuju dengan aturan itu seusai diancam pencabutan izin hingga pidana.
“Tempo hari saya panggil lagi yang kedua, sudah melunak karena saya ancam kalau nggak taat, saya akan perintahkan bupati untuk mencabut izinnya, kalau ada izinnya. Kalau sampai ternyata enggak ada izin, pidana,” Ujar Koster.
Menurut Koster kebijakan larangan produksi kemasan plastik di bawah satu liter itu didukung penuh oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
Koster menyebut danone minta waktunya ditambah enam bulan karena perlu peralihan teknologi dan adaptasi para tenaga kerjanya untuk beralih dari produksi plastik sekali pakai menjadi produk yang ramah lingkungan.
Koster mengatakan dia telah menyetujui permintaan tersebut.
Koster menjelaskan telah melarang penggunaan minuman kemasan plastik sekali pakai di perkantoran, hotel hingga restoran di Bali.
“Kalau dia enggak taat, ya sudah izin saya cabut. Jangan sampai enak di dia cari untung, bikin sampah, orang lain disuruh ngurus, terus pariwisata kita citranya jadi menurun,” Jelas Koster.
Menurut Koster kebijakan larangan produksi AMDK di bawah 1 liter akan membuat citra pariwisata Bali meningkat.
“Jadi, karena itu nggak ada pilihan lain, untuk kebaikan bersama ya sudah yang memproduksi ini harus ngalah, nggak ada pilihan lain. Ya sudah, ikuti saja. Kalau enggak ya kena saksi,” Ujar Koster.****





