Kontroversi UU TNI, Puan Maharani Ungkap Persetujuan DPR hinga Minta Masyarakat Lakukan Ini

banner 468x60

DENPASAR, SURATKABARBALI – Kontroversi UU TNI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani minta masyarakat membaca baik-baik Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan.

Read More
banner 300x250

Dilansir Surat Kabar Bali.com dari berbagai sumber, Jumat (28/3/2025) Puan Maharani merespons penolakan terhadap terhadap UU TNI yang sementara bergulir.

“Pertama itu baru disahkan, penomoran baru selesai dinomorin. Tolong baca baik-baik dulu isinya. Apakah isinya ada yang tidak sesuai atau mencurigakan, tolong baca dahulu,” jela Puan Maharani.

Menurut Puan Maharani saat ini UU TNI yang disahkan dalam paripurna DPR pekan lalu sudah dapat dilihat di Website DPR.

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Tidak Hanya Jokowi dan SBY, Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra juga dapat Tugas Strategis dari Prabowo di Danantara

Pengesahan itu dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan fraksi-fraksi di dalam rapat paripurna ke-15 DPR masa persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan Jakarta.

Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan Maharani sebagai pemimpin rapat paripurna.

“Setuju,” kata anggota DPR.

Puan pun menyampaikan terima kasih dan direspons dengan tepukan tangan para anggota dewan yang hadir.

Dalam paripurna, Puan Maharani bertanya untuk kedua kalinya meminta persetujuan dari para anggota dewan untuk RUU TNI disahkan sebagai undang-undang.

Untuk kali kedua, para anggota dewan yang hadir pun berseru menyampaikan setuju RUU TNI menjadi undang-undang.****

Efek Efisiensi Anggaran, MICE di Bali Diperkirakan Terdampak Hingga 3 Triliun Lebih, PHK Menghantui

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *