Gegara Masyarakat Bali Terpojok di Tanah Sendiri, Usaha Pariwisata Dikuasai Warga Asing, Koster Geram

banner 468x60

DENPASAR, SURATKABARBALI – Gegara masyarakat Bali terpojok di tanah sendiri, usaha pariwisata dikuasai warga asing, Gubernur Bali I Wayan Koster geram.

Read More
banner 300x250

Dilansir SuratakabarBali.com dari berbagai sumber, Selasa (3/5/2025) Gubernur Bali Koster menerima sejumlah keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal.

Kelurahan masyarakat Bali terkait kian maraknya yang didominasi usaha pariwisata oleh Warga Negara Asing (WNA).

Menurut Koster Kondisi itu semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.

Koster mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali untuk menggelar rapat darurat.

Koster bahkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata sebagai langkah awal.

Lantik ASN dan PPPK, Gubernur Bali Wayan Koster Soroti Hubungan Gelap Sesama Pegawai

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” ujar Koster.

Koster kesal sebab banyaknya temuan praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Koster menyebut perizinan online itu membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.

“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” Ujar Koster.

Bagi Koster jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.

“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” Ungkap Koster. .

Koster bahkan membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.

Koster menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.

Koster melakukan penerbitan melaluiSurat Edaran (SE) penertiban usaha dan transportasi wisata yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.****

Dukung Koster Atasi Sampah, Pemkot Denpasar, Luncurkan Gerakan Bali Bersih

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *