DENPASAR, SURATKABARBALI- Anggota DPR RI Komisi IV, Fraksi PKS, Johan Rosihan kritisi kebijakan Gubernur Bali Koster yang menerbitkan larangan produksi air minum dalam kemasan di bawah satu liter.
Dilansir SuratKabarBali.com dari berbagai sumber Kamis (16/4/2025) Johan mengatakan ia mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter.
Menurut Johan dia mendukung keputusan itu, namun ini perlu ada solusi yang komprehensif agar tidak jadi masalah baru.
“Saya katakan bahwa langkah Gubernur Bali patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kelestarian lingkungan. Namun, implementasi kebijakan ini perlu disertai dengan solusi komprehensif agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegas Johan.
Johan menilai penyediaan tempat air isi ulang untuk masyarakat mesti diperbanyak, seperti di tempat wisata, pelabuhan hingga bandara.
Johan meminta Pemerintah Provinsi Bali agar mensosialisasikan pengunaan botol minum sendiri atau tumbler bagi masyarat atau wisatawan di Bali.
“Penyediaan infrastruktur pendukung berupa stasiun pengisian ulang air minum publik (water refill station) di tempat-tempat strategis seperti bandara, pelabuhan, objek wisata, dan fasilitas umum lainnya,” kata Johan.
Bagi dia harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat lokal dan wisatawan tentang pentingnya penggunaan botol minum isi ulang sebagai alternatif yang ramah lingkungan.
Johan berharap ada pendampingan bagi pelaku usaha lokal air minuman dalam kemasan sehingga adanya diversifikasi produk yang lebih ramah lingkungan.
“Pendampingan bagi pelaku usaha AMDK lokal untuk beradaptasi dengan kebijakan baru, termasuk diversifikasi produk dan inovasi kemasan yang lebih ramah lingkungan,” Ujar Johan.
Bagi Johan pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat.****
Banyak Tempat Usaha Pariwisata Tak Berizin, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Angkat Suara