DENPASAR, SURATKABARBALI – Tak Main- Main, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya komitmen tindak tegas organisasi (Ormas) berulah di masyarakat.
Dilansir SuratKabarBali.com dari berbagai sumber, Rabu (14/5/2025) l, Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan selaku aparat penegak hukum memiliki sikap tegas terhadap Ormas meresahkan di Bali.
“Apabila kehadiran ormas tersebut sampai membawa gesekan di tengah masyarakat maka kami akan menindak tegas, ” tegas dia.
Menurut dia Ketika terjadi pelanggaran pidana oleh Ormas akan diproses tegas sesuai dengan aturan pidana.
Dia juga menyebut pihaknya akan melakukan penanganan tegas bagi Ormas yang menimbulkan keributan.
“Ketika terjadi hal-hal lain yang perlu penanganan-penanganan yang lain, kami juga akan melakukan penanganan seperti berkumpul, tetapi menimbulkan keributan, akan dibubarkan,” Jelas dia.
Keberadaan Ormas Meresahkan Tidak Diperlukan di Bali, Koster: Bali Andalkan Sipandu Beradat
Gubernur Bali I Wayan Koster sebut Bali andalkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Koster memberi pernyataan tegas setelah munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.
Kehadiran GRIB Jaya sontak menuai beragam komentar hingga penduduk lokal menolak hadirnya GRIB Jaya.
Koster mengatakan bahwa l unsur adat dan aparatur negara sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban di Bali.
Menurut Koster ormas yang berkedok ingin membangun Bali, namun faktanya keberadaan ormas meresahkan dan tidak diperlukan.
“Bali telah memiliki Sipandu Beradat dan Bakamda terdiri atas pecalang, linmas, bhabinkamtibmas, dan babinsa yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020,”jelas Koster.
Koster mengatakan Sipandu Beradat yang diandalkan Bali sendiri sudah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Listyo Sigit pada tahun 2022.
Bagi Koster Sipandu Beradat menyatukan unsur penjaga keamanan dan ketertiban negara dan adat yang selama ini sudah berjalan baik, bahkan mampu terlibat dalam kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali.
Koster menyebut penolakan terhadap kehadiran ormas preman bukan karena Bali tertutup dengan warga pendatang sebab di Bali sudah tercatat ada 298 ormas yang diisi organisasi masyarakat dari daerah-daerah Indonesia lainnya.****
Banyak Tanah di Bali Dirubah Statusnya, Megawati Soekarnoputri Beri Pesan Tak Terduga Untuk Koster





